Partai Perubahan Baru
Partai Perubahan baru adalah ikhtiar bersama seluruh komponen bangsa dalam membangun jalan baru perubahan Indonesia yang lebih baik dari keadaan saat ini yang sesuai cita-cita kemerdekaan 45 dan reformasi 98
Nilai Perjuangan
Ikhlas
Tulus berjuang membela dan melayani aspirasi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan SARA (suku, agama, ras, antargolongan)
Komitmen
Bekerja bersungguh-sungguh tanpa KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dalam mewujudkan perubahan menuju kehidupan demokrasi, kesejahteraan rakyat, kelestarian lingkungan dan kemajuan negara yang lebih baik dari saat ini.
Berkelanjutan
Senantiasa berinovasi dalam berbagai bidang untuk melanjutkan perbaikan yang berkesinambungan demi kemajuan bangsa dan negara di dunia.
Moto
Kepada rakyat, bangsa dan negara, kami berbakti.
Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kami mengabdi.
Mengapa Baru?
Siapa pembuat partai?
Dari dibuat oleh kelompok khusus menjadi oleh umumnya kelompok masyarakat yang menginginkan perubahan Indonesia yang lebih baik dari saat ini.
Untuk siapa Partai didirikan?
Dari sebelumnya didirikan untuk seorang tokoh menjadi untuk seluruh rakyat yang telah membangun negeri ini bersama-sama para tokoh inspiratifnya, seperti Bung Karno, Bung Hatta, M. Natsir, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, Emil Salim, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Amien Rais, BJ Habibie, Gus Dur, Soesilo Bambang Yudhoyono, Anies Rasyid Baswedan, KH. Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Buya Ahmad Syafi’i Ma’arif, Gatot Nurmantyo, Jusuf Kalla, Jimly Asshiddiqqie, Chappy Hakim, Rhoma Irama, Taufiq Ismail, Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Rhenald Kasali, Eep Saefulloh Fatah, Susi Pudjiastuti, Gita Wirjawan, Zaenal Arifin Mochtar, Andi Amran Sulaiman, Ignatius Jonan, Rahmat Gobel, Chairul Tanjung, Ari Ginanjar Agustian dan lain-lain.
Siapa pemilik Partai?
Dengan berubah dari eksklusif menjadi inklusif (terbuka) maka partai ini adalah milik semua rakyat. Dengan demikian dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan semua yang berpihak pada rakyat.
Apa Ideologinya?
Partai ini menegaskan Pancasila sebagai ideologinya, dan taat pada UUD 1945 serta cita-cita Proklamasi 1945 dan Amanat Reformasi 1998.
Bagaimana aturan Partainya?
Partai menegaskan persamaan hak dan kewajiban anggota, kebebasan yang bertanggungjawab, penegakkan hukum yang adil, dan kemajuan bagi semua. Karena itu, partai ini akan mengeluarkan dengan cepat keanggotan mereka yang menjadi pengganggu, penyebar kebohongan/ hoax/fitnah, pengkhianat, pelaku KKN dan makar serta tindakan yang merusak/merugikan lainnya.